Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik 2024 pada hari Jumat, 20 September 2024 di Rumah Makan Kebon Pring, Pasuruan. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai instansi dan organisasi penting, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta beberapa dinas lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Selain instansi pemerintahan, FGD ini juga melibatkan perwakilan dari perguruan tinggi seperti Universitas Yudharta dan Universitas PGRI Wiranegara, komunitas lokal seperti STAPA Center, Fatayat NU, serta pihak swasta seperti PT. Cheil Jedang Indonesia. Perwakilan mahasiswa, petani mangga, media lokal seperti Radio Suara Pasuruan, Radar Bromo, dan Jatim News turut hadir untuk memberikan perspektif yang beragam dalam diskusi ini.
Agenda FGD dimulai dengan registrasi peserta pada pukul 08.00-08.30, diikuti dengan pembukaan acara oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Statistik, dan do’a bersama. Kepala BPS Kabupaten Pasuruan memberikan sambutan pada pukul 08.45-09.00, yang menekankan pentingnya standar pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber 1 mengenai Standar Pelayanan Publik dan sosialisasi layanan HaloPST dari pukul 09.00-09.40. Materi berikutnya disampaikan oleh Narasumber 2 pada pukul 09.40-10.20, yang menjelaskan tentang jenis dan tarif terkait PNBP yang berlaku di BPS serta sosialisasi layanan nol rupiah dan rekomendasi statistik.
Setelah sesi diskusi yang dipimpin oleh MC pada pukul 10.20-10.40, acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh peserta dan panitia pada pukul 10.40-10.55. FGD ini secara resmi ditutup oleh MC pada pukul 11.00.
Melalui kegiatan ini, diharapkan partisipasi semua pihak dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pasuruan.
0 comments :
Post a Comment